Informasi Pengadilan
PENGUMUMAN LIBUR LEBARAN 1443 H
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Pelayanan di Pengadilan Agama Bekasi Kelas 1A akan Libur pada tanggal 29 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Mei 2022 dan akan aktif kembali pada tanggal 9 Mei 2022.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya terima kasih.