Seputar Peradilan
SWAB TEST DI PENGADILAN AGAMA BEKASI
Bekasi – Pengadilan Agama Bekasi menggelar Swab Test atau Tes Usap untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada hari Rabu (25/11/2020) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi yang difasilitasi oleh tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bekasi dan wajib diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Bekasi Indonesia. Ketua Pengadilan Agama Bekasi menyampaikan tujuan dari swab test ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Pengadilan Agama Bekasi. Sekitar 75 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Kesekretariatan, Kepaniteraan, Petugas Posbakum, Petugas Bank, Petugas Pos, dan Mahasiswa Magang menjalani tes usap ini.