Seputar Peradilan
MONITORING DAN EVALUASI
PENINGKATAN SIPP
Bekasi – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bekasi, pada hari Rabu (18/01/2023) dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka peningkatan implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bekasi pada tahun 2023.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bekasi, Dr. Dra. Nurwathon, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. serta Panitera, Drs. Akhmad Jalaludin dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bekasi.
Pada monev ini disampaikan upaya dan strategi dalam peningkatan SIPP di Pengadilan Agama Bekasi pada tahun 2023 yang digunakan sebagai alat bantu bagi aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (fungsi administrasi). SIPP juga berfungsi untuk memberikan informasi terkait proses penanganan perkara yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat pencari keadilan (fungsi transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi).
Selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap inovasi pelayanan publik yang ada di Pengadilan Agama Bekasi. Optimalisasi penggunaan SIPP dan inovasi layanan dilakukan untuk mendukung percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu target prioritas di Pengadilan Agama Bekasi. (cb)